Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemdikbud Achmad Jazidie mengatakan, ada sembilan mata pelajaran wajib yang ada di pendidikan menengah. Sembilan mapel tersebut adalah pendidikan agama dan budi pekerti, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, PPKN, sejarah, matematika, penjasorkes, dan seni budaya, prakarya. “Sembilan buku tersebut dibiayai pemerintah melalui dana BOS dan DAK,†katanya di Kantor Kemdikbud, Senin (15/09/2014). Sedangkan untuk buku peminatan, kata Jazidie, penerbit atau penulis yang mengajukan ke Kemdikbud, buku apa saja yang akan dipakai siswa untuk pembelajaran peminatan. Setelah diajukan, buku-buku tersebut dievaluasi apakah layak digunakan dalam pembelajaran atau tidak. Hasil evaluasi tersebut ditetapkan menjadi daftar buku yang memenuhi syarat dan tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 65 Tahun 2014, tentang Buku Teks Pelajaran dan Buku Panduan guru Kurikulum 2013 Kelompok Peminatan Pendidikan Menengah yang Memenuhi Syarat Kelayakan untuk Digunakan dalam Pembelajaran. Jazidie mengatakan, salah satu alasan pengadaan buku peminatan yang diserahkan kepada siswa ini adalah karena jumlah jenis buku peminatan yang banyak, sedangkan untuk kebutuhan siswa tidak sama. Sehingga eksemplar yang dicetak tidak banyak. “Kalau mereka mencetak sedikit-sedikit tentu biaya produksinya lebih besar. Itulah mengapa kita serahkan kepada siswa untuk menentukan buku peminatannya, yang penting buku tersebut yang sudah ditetapkan,†katanya Sumber : kemdikbud.go.id |