Kartu Indonesia Pintar Akan Segera Diluncurkan
Dewi Masitoh (1,266)
694 10 14-03-2013
1 suka
30-10-2014, 10:02:58
Kemendikbud --- Kartu Indonesia Pintar (KIP) menjadi program prioritas Kabinet Kerja 2014-2019. Sebagai upaya untuk mewujudkan implementasinya KIP, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani telah melakukan rapat koordinasi (Rakor) pertama. Rakor tersebut dilaksanakan di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Rabu (29/10/2014).

“Hasil rapat koordinasi, KIP akan dilucurkan secara bertahap, direncanakan Presiden RI Joko Widodo akan meluncurkan KIP fase pertama pada bulan November 2014,” ucap Mendikbud pada acara jumpa pers di kantor Kemenko PMK seusai pelaksanaan rakor.

Mendikbud mengatakan, Presiden RI telah menggaris bawahi siswa tidak mampu dari segi ekonomi tidak hanya berasal dari keluarga miskin, tetapi juga berasal dari keluarga rentan miskin. Oleh sebab itu, KIP akan menjangkau anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin. ”Jadi sekarang tidak hanya anak yang berasal dari keluarga miskin saja bisa mendapatkan KIP, tetapi juga anak yang berasal dari keluarga rentan miskin dapat menikmati pendidikan gratis,” ujar Mendikbud.

Penggunaan KIP, Mendikbud menuturkan, selain digunakan untuk mendapatkan pendidikan secara gratis di sekolah formal, tetapi dapat juga digunakan untuk menikmati pendidikan secara gratis di lembaga pendidikan non formal. Lembaga pendidikan non formal tersebut seperti balai latihan kerja, dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat. Dengan begitu, kata Mendikbud, anak-anak dapat menggunakan KIP untuk meningkatkan keterampilan, meskipun tidak berada di struktur pendidikan formal.

Mendikbud mengharapkan, dengan adanya KIP dapat membantu anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin yang putus sekolah untuk dapat kembali menikmati pendidikan di sekolah. “Hal ini juga sebagai upaya mewujudkan wajib belajar 12 tahun,” pungkas Mendikbud.

Sumber : kemdikbud.go.id

 

Silahkan login untuk meninggalkan balasan.

Pesan

Notifikasi