Layanan Izin Pendidikan Nonformal Kini Hadir di BKPM
Dewi Masitoh (1,266)
694 10 14-03-2013
0 suka
21-01-2015, 08:19:07
Kemendikbud --- Calon investor yang ingin berinvestasi di bidang pendidikan nonformal di Indonesia kini dapat mendatangi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mengajukan perizinan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menempatkan petugas penghubung (liaison officer/LO) di unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BKPM.

Sekretaris Ditjen PAUDNI Ella Yulaelawati mengatakan, Ditjen PAUDNI menempatkan petugas penghubung untuk mempermudah layanan penanaman modal asing di bidang pendidikan nonformal. Misalnya bagi investor yang ingin mendirikan lembaga kursus bahasa. “Layanan perizinan pendidikan nonformal harus dibuat sederhana, cepat, dan terintegrasi dengan unit-unit yang terkait,” ucapnya pada beberapa kesempatan.

Petugas yang ditempatkan berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Ditjen PAUDNI), sesuai dengan tugas dan fungsi unit yang menangani pendidikan nonformal. Petugas tersebut bertugas memberikan layanan bagi investor. Pemrosesan izin juga dilakukan di tempat yang sama mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.

Sebanyak 19 Kementerian/Lembaga telah menempatkan 66 petugas penghubung di BKPM. Mereka akan bertugas di front office dan back office untuk menuntaskan proses perizinan. Petugas front office akan bertugas menerima permohonan perizinan dari pemilik modal, sedangkan proses perizinan akan dilakukan oleh petugas di back office.

Layanan PTSP akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Januari, dan seluruh kementerian dan lembaga yang ada di PTSP Pusat sudah siap melayani agar proses perizinan dapat berlangsung transparan dan terintegrasi.

PTSP Pusat memberikan layanan 134 kelompok perizinan dari 1.249 bidang usaha. Investor akan dipermudah dari sisi layanan perizinan dengan cukup datang ke BKPM, dan tidak lagi mengelilingi Jakarta untuk mendatangi berbagai kementerian dan lembaga.

Sumber : kemdikbud.go.id

 

Silahkan login untuk meninggalkan balasan.

Pesan

Notifikasi