“UN ini alhamdulillah sudah menjadi alat untuk universitas-universitas luar (negeri) menerima lulusan Indonesia,†katanya saat berdiskusi dengan redaksi Jawa Pos di Gedung Graha Pena, Jakarta, (16/01/2015). Dengan begitu, ujar Mendikbud, UN sudah menjadi standar yang diakui secara internasional, atau merupakan instrumen domestik yang berlaku di internasional. “Sebagai bangsa kita punya alat ukur yang kita buat sendiri. Kita punya ukuran lokal yang diakui secara internasional,†ujarnya. Untuk di perguruan tinggi dalam negeri, pada tahun-tahun sebelumnya, UN menjadi syarat pendaftaran masuk PTN yang cukup penting. Siswa wajib lulus UN untuk mendaftar kuliah di PTN. Namun tahun ini UN tidak dijadikan penentu kelulusan. Sumber : kemdikbud.go.id |