Pesan Mendikbud untuk Guru
Dewi Masitoh (1,266)
694 10 14-03-2013
0 suka
20-06-2016, 09:40:22
Menteri Kebudayaan dan Pedidikan (Mendikbud) Anies Baswedan memmbuat peraturan atas kekerasan fisik dalam bentuk apapun. Tidak diperbolehkan. Ia mengatakan aturan ini sudah berlaku di 100 negara, termasuk Indonesia.

http://www.kesekolah.com/images2/big/2016061417192526623.jpg

Menurut Anies, kekerasan yang dianggap mampu mendisiplinkan hanya berlaku di masa kolonial. Agar tidak dipidana orangtua siswa, Anies menganjurkan guru agar tidak mencubit, sentil, dan hukuman kekerasan fisik lainnya terhadap siswa.

Anies menuturkan Kemendikbud tengah menyiapkan buku panduan untuk para guru. Buku panduan ini ditujukan untuk guru agar tidak melakukan kekerasan fisik untuk mendisiplinkan anak.

"Mengajar anak itu mengetes kesabaran, harus mampu mengelola emosi berbeda dengan proses mendisiplinkan, jangan anak jadi peluapan emosi," tegasnya.

DPD RI dari Kepulauan Riau Hardi S. Hood mengatakan harus ada usaha untuk melunakkan posisi guru dengan murid saat kegiatan belajar.

"Harus dibentuk posisi guru yang bekerja sama dengan siswa, siswa tidak sungkan kepada guru untuk berdiskusi tetapi tetap hormat kepada guru, sehingga potensi tindak kekerasan guru terhadap siswa dapat diminimalisir," ‎pungkasnya.


Sumber : kesekolah.com

 

Silahkan login untuk meninggalkan balasan.

Pesan

Notifikasi