Sebelum Bikin Paspor, Ini Perbedaan Paspor dan E-Paspor Indonesia yang Harus Kamu Tahu
(723)
55 1 20-02-2017
2 suka
20-12-2018, 10:55:27

Akhir tahun biasanya banyak sekali promo menarik pada penjualan tiket pesawat online. Durasi promo tersebut juga tidak terlalu lama, hanya sekitar 1-2 minggu saja. Tiket pesawat pun juga bermacam-macam, tidak hanya tujuan dalam negeri saja, namun juga ke luar negeri. Bahkan untuk beberapa maskapai yang melayani terbang dari Indonesia ke luar negeri memiliki jadwal khusus untuk memberikan harga promonya, itu juga terkadang mendadak. Sebut saja makapai asal Malaysia, AirAsia, yang sering memberikan kursi gratis bagi para pelanggannya. Kemudian Jetstar , maskapai bertarif rendah asal Australia ini juga memberikan promo potongan harga di tiap hari Jumat.

Lalu bagaimana jika musim tiket promo itu datang, ditambah adanya keinginan untuk melancong ke luar negeri, namun tidak memiliki paspor untuk membeli tiket pesawat jurusan luar negeri?

Dibutuhkannya paspor untuk membeli tiket ke luar negeri adalah sebuah keharusan, karena pada formulir booking memerlukan nomor kode paspor. Untuk Kawan GNFI yang berniat dan bercita-cita melancong ke luar negeri pada tahun depan, sebaiknya Anda segera mengurus paspor. Hal ini juga untuk berjaga-jaga jika ada penjualan tiket promo, Anda dapat memiliki tiket tersebut agar menghemat pengeluaran untuk traveling.

Macam paspor di Indonesia ada 2, ada paspor biasa dan paspor elektronik. Keduanya memiliki kegunaan yang sama, namun untuk paspor elektronik memiliki kelebihan yang berbeda. Lalu apa saja perbedaan kedua paspor tersebut? Berikut adalah perbedaan kedua jenis paspor Indonesia.

Paspor Biasa tertera data diri seperti nama lengkap, kode negara, nomor paspor, tanggal lahir, tempat lahir, halaman untuk visa, dan lain-lain. Sedangkan e-paspor, selain data di atas terdapat juga data biometrik. Data biometrik tersebut terdiri atas sidik jari dan data hasil pemindaian bentuk wajah. Selain itu, data biometrik tersebut juga menjadi standar dari International Civil Aviation Organization. Sama dengan paspor dari Amerika Serikat, Australia, Inggris, Jepang, Swedia, dan lain sebagainya.

Yang paling mencolok dari e-paspor adalah pada bagian sampul depan terdapatchip . Chip ini menjadikan e-paspor lebih aman dari pada paspor biasa karena menyimpan data biometrik dan susah dipalsukan. Namun kawan GNFI harus ekstra hati-hati, karena chip tersebut sangatlah sensitif. Chip tersebut tidak boleh rusak karena e-paspor tertekuk, terbakar, basah, dan lain-lain.

Untuk kawan GNFI yang ingin berkunjung ke Jepang, e-paspor adalah pilihan yang tepat. Karena dengan e-paspor, Anda dapat lebih mudah untuk mengunjungi Jepang dengan adanya kebijakan bebas visa (visa waiver). Namun anda juga harus tetap mengurus ke kedutaan Jepang.

Dari segi biaya, perbedaan biaya pembuatan keduanya sangat jauh. Biaya pembuatan paspor biasa per 2018 adalah sebesar Rp355.000, sedangkan e-paspor adalah sebesar Rp655.000.

Kedua paspor memiliki kelebihan dan kekurangan. Ini kembali kepada pilihan Anda dan kebutuhan Anda juga.

Sumber : GNFI

 

Silahkan login untuk meninggalkan balasan.

Pesan

Notifikasi