Jiplak Soal UN Matematika, Kemendikbud Bisa Dituntut!
Dewi Masitoh (1,266)
694 10 14-03-2013
0 suka
07-05-2014, 15:19:34
http://assets.kompas.com/data/photo/2014/05/07/1115590PISA-780x390.jpg Direktur Riset dan Pengembangan Program Ikatan Guru Indonesia (IGI), Dhitta Puti Sarasvati, mengatakan penggunaan soal Ujian Nasional (UN) tingkat SMP yang persis sama dengan soal buatan PISA (Programme for International Student Assesment), bisa dinyatakan sebagai bentuk plagiarisme. PISA berhak menuntut pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan. "Itu harusnya tidak boleh, apalagi ada copyright-nya. Itu 100 persen plagiat," kata Dhitta kepada Kompas.com, Rabu (7/5/2014). Soal UN SMP yang diujikan serentak di seluruh Indonesia mulai (Selasa, 6/5/2014) kemarin ditemukan adanya kesamaan dengan soal PISA. Bahkan, pada soal tersebut juga terdapat gambar, yang pada sumber aslinya dilarang untuk diambil terkait hak cipta terhadap merek Skysails. Dhitta menyayangkan hal tersebut dan mengaku dirinya merasa "kecolongan" dengan hal tersebut. Padahal, lanjut dia, selama ini pemerintah terus menekankan pada anak-anak untuk tidak menyontek. "Faktanya, malah mereka sendiri yang mencontek," kata Dhitta. Menurut dia, pihak PISA bisa menuntut pemerintah. Hal tersebut dapat terjadi karena pemerintah dianggap telah melakukan plagiasi soal ujian. Hal senada juga dilontarkan oleh Dosen Pasca Sarjana Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, Elin Driana. Dia mempertanyakan izin pemerintah saat mengutip soal ujian dari PISA. Elin meragukan pemerintah memiliki izin dari PISA. "Ini plagiat total namanya. Kalau pemerintah memang punya izin, ya cantumkan. Tapi, kok saya ragu ya," kata Koordinator Education Forum ini. Elin mengatakan, di dunia pendidikan pengutipan adalah hal biasa. Namun, perlu juga dicantumkan sumber dan tahun penulisan agar tidak dicap sebagai plagiarisme. Kaidah inilah yang tidak ada pada soal UN SMP tahun ini. Sumber : kompas.com

 

Silahkan login untuk meninggalkan balasan.

Pesan

Notifikasi