MEMAHAMI AYAT AL-QUR`AN TENTANG MELESTARIKAN LINGKUNGAN HIDUP Pengertian Lingkungan Hidup Dan Peran Manusia Terhadap Lingkungan Hidup Dalam Islam Al Qur’an adalah sumber utama dari ajaran-ajaran agama Islam. Al Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW tidak hanya mengandung pokok-pokok agama. Isinya mengandung segala sesuatu yang diperlukan bagi kepentingan hidup dan kehidupan manusia yang bersifat perseorangan maupun kemasyarakatan, baik berupa nilai-nilai moral dan norma-norma hukum yang mengatur hubungan manusia dengan sang Kholiq (pencipta) maupun yang mengatur manusia dengan manusia yang lain juga dengan sesamanya dan dengan makhluk-makhluk lain yang merupakan lingkungan hidupnya. Al Qur’an juga mengandung petunjuk bagi umat manusia kearah jalan kebajikan yang di tempuh, jika manusia menginginkan kebahagiaan dan jalan kejahatan yang seharusnya dihindari. Allah telah menegaskan firmannya dalam surat An-Nahl ayat 89 yang berbunyi: 42 Artinya: “ Dan kami turunkan kepadamu al kitab (Qur’an) untuk menjelaskan tiap-tiap sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diriâ€. 1 Hal senada juga difirmankan oleh Allah dalam surat Al An’am ayat 38 yang berbunyi; Artinya: “Tidaklah kami alpakan sesuatupun di dalam Al kitab (Qur’an) 2 Kajian terhadap isi Al Qur’an sampai sedalam-dalamnya akan ditemui dasar-dasar keimanan, sendi-sendi peribadatan, pedoman-pedoman hidup dalam pergaulan antar umat manusia, petunjuk-petunjuk tentang akhlak mulia, undang-undang umum, prinsip hukum dan pelajaran kepada manusia agar mempergunakan tenaga dan pikirannya untuk mengambil manfaat dari isi alam yang luas ini bagi kesejahteraan hidupnya. Ketentuan-ketentuan tersebut di atas akan dikembalikan kepada lingkungan hidup yang diartikan sebagai totalitas (keseluruhan) dari benda, daya dan kehidupan, termasuk manusia dan tingkahlakunya, yang mempengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta jasad-jasad hidup (organisme) lainnya yang diciptakan oleh Allah mempunyai keterkaitan hukum keseimbangan (equilibrium). 3 Dr. Mujiyono, dalam artikelnya Islam Dan Lingkungan Hidup mendefinisikan yang di maksud dengan lingkungan hidup Hubungan Manusia Dengan Lingkungan Hidup Dalam Islam Masalah lingkungan hidup merupakan masalah yang global. Hal ini bisa timbul karena perubahan alam itu sendiri seperti gunung meletus, pecahnya salju (gletser) atau angin taufan dan gempa bumi, bisa juga timbul karena manusia mempunyai kepentingan-kepentingan pribadi, sehingga mengabaikan komunitas yang lain. Masalah-masalah ini timbul khusus pada manusia, karena manusia mempunyai kedudukan tersendiri di tengah-tengah lingkungannya. Hal ini dimungkinkan karena manusia adalah komponen makhluk yang dominan. Kedudukannya sebagai komponen yang dominan, manusia berpotensi sebagai perusak lingkungan. Setelah manusia berhasil mengeksploitasi isi lingkungannya, selanjutnya manusia akan sadar atas kesalahannya dan mengubah fungsinya dari makhluk perusak menjadi makhluk pengelola lingkungan. Sejarah manusia dalam kedudukannya sebagai salah satu komponen lingkungan diawali dengan manusia yang sangat dipengaruhi oleh alam yang kemudian bergeser menjadi fungsi manusia yang mempengaruhi alam. Adanya hubungan timbal balik tersebut sebagai contoh, jika manusia membuat kerusakan atas alam ini atau lingkungan hidup, maka manusia sendirilah yang akan menerima dampaknya perubahan-perubahan alam, sehingga pada tahap ini manusia dan alam saling mempengaruhi. Hubungan timbal balik ini tercermin dalam bentuk kebudayaan, teknologi dan agama. Seperti halnya dalam kebudayaan adanya pemujaan terhadap Dewi 50 Sri untuk meminta terhadap alam tentang kesuburan tanah melalui alam ghaib, dengan teknologi seperti pengelolaan irigasi, penghijauan, dengan agama misalnya mendekatkan diri terhadap Tuhan dengan ritual-ritual untuk mohon kesejahteraan dan lain sebagainya. 18 Masalah hubungan manusia dengan lingkungannya ini juga perlu dicermati bahwa perubahan lingkungan hidup akan mempengaruhi kehidupan manusia dan begitu juga sebaliknya. Akibatnya dari ketidakseimbangan hubungan manusia dengan lingkungan ini adalah akan terganggunya kesejahteraan dan kelestarian terganggu, maka lingkungan telah menjadi perhatian khusus, seperti halnya ilmu ekologi yang mempelajari hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya. 19 Lingkungan yang di hadapi ini adalah lingkungan yang di pandang dari sudut hubungan manusia dengan lingkungan hidup. Manusia sebagai khalifah Allah di bumi mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar untuk memelihara kelestarian alam yang merupakan lingkungan hidupnya, sehingga planet bumi dengan segala kekayaan yang diamanatkan kepada manusia, agar dapat tetap menjadi tempat kediaman yang nyaman dan menyenangkan, juga menjadi sumber penghidupan bagi kesejahteraan umat manusia dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Allah telah berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 36 18 Sarlito Wirawan Sarwono, Psikologi Lingkungan, Grafindo, Jakarta, 1995, hlm.10 19 Otto Soemarwoto, Indonesia dalam Kancah isu Lingkungan global, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1992, hlm. 2 51 Artinya: “ Dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi dan kesenangan hidup sampai waktu yang di tentukan.†20 Bahwa hubungan antara manusia dengan lingkungannya adalah sangat erat sekali, karena setiap makhluk hidup akan sangat dipengaruhi oleh lingkungan hidupnya, sebaliknya, makhluk hidup itu sendiri juga akan mempengaruhi lingkungannya. C. Pemeliharaan Dan Pemanfaa tan Lingkungan Hidup Dalam Islam Masalah lingkungan hidup adalah masalah global dunia. Musibah pencemaran udara dan air bukan hanya akan menimpa satu bangsa atau negara, tetapi juga akan menimpa negara tetangga sekitar. Pencemaran di kota lambat laun juga akan sampai ke desa. Hujan asam akan menyebar melampaui batas-batas negara. Kebakaran hutan di pedalaman Kalimantan nyatanya juga mengganggu jalur laut dan udara, bahkan darat, yang pada akhirnya juga mengganggu tetangga sekitar. Polusi udara di kota memaksa orang membangun villa di daerah dataran tinggi, yang pada gilirannya akan merusak sumber mata air di pegunungan dan kembali lagi mengganggu banyak orang, namun anehnya, begitu lingkungan hidup itu ditarik ke permukaan, laju tingkat pencemaran udara dan air bukannya berkurang, melainkan malah bertambah- tambah. Kebakaran hutan semakin merajalela, penggunaan bahan bakar terus meningkat cepat berbarengan dengan laju bertambahnya jumlah kendaraan bermotor serta mesin-mesin industri, dan tingkat panas bumi pun semakin naik saja. Peresmian 20 Depag R.I, Qur’an dan Terjemah an, Surat Al Baqarah ayat 36, op.cit, , hlm. 14 52 zona industri baru di berbagai kota terus bertambah luas, bukan bertambah surut. 21 Jika kita membaca kitab suci Al Qur'an dengan teliti, Menurut Amin Abdullah, kita akan mempunyai pandangan dasar yang sangat mencolok bahwa ternyata Al Qur'an tidak semata-mata berbicara tentang hal-hal yang bersifat metafisis–eskatologis, tetapi dia juga berbicara panjang lebar tentang alam semesta yang dihuni oleh manusia serta makhluk-ma khluk lainnya sekarang ini. 22 Al Qur'an merupakan hudan li al-nas (petunjuk bagi manusia), bukan hudan li Allah (petunjuk bagi Allah). Sudah barang tentu, bukan hanya petunjuk dalam arti metafisis–eskatologis, melainkan juga menyangkut masalah-masalah praktis kehidupan manusia di alam dunia sekarang ini, termasuk didalamnya patokan dasar tentang bagaimana manusia menyantuni alam semesta dan lingkungan sekitarnya. Beberapa ayat Al Qur'an yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup. Artinya : “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, yaitu orang-orang yang 21 Otto Soemarwoto, Indonesia Dalam Kancah Isu Lingkungan Global , Gramedia, Jakarta, 1991, hlm. 1 22 Untuk Hal ini dapat dilihat dalam Fazlur Rahman, Tema-Tema Pokok Al Qur’an , terj. Anas Mahyudin, Pustaka, Bandung, 1983, hlm. 95-116 53 mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya) mereka berkata, “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia- sia. Maha suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa api neraka...†(Ali Imran : 190-191). Pengertian yang terkandung dalam ilmu ekologi , memang tidak ada makhluk yang sia-sia diciptakan oleh. Khaliknya. Kehidupan makhluk di muka bumi, baik tumbuh-tumbuhan, binatang, maupun manusia, saling terkait dalam satu keutuhan lingkungan hidup. Apabila terjadi gangguan terhadap lingkungan hidup itu secara keseluruhan. Hutan yang ada jauh di hulu sungai, apabila dibabat habis secara sewenang-wenang, akan menimbulkan akibat berupa hilangnya kesuburan tanah di gunung itu, dan mengakibatkan pula banjir bandang di musim hujan dan kekurangan air di musim kemarau, yang selanjutnya mengganggu kehidupan padi di sawah- sawah dan akhirnya menimbulkan paceklik bagi manusia dan binatang yang hidup di dalam aliran sungai itu, dengan demikian semua makhluk yang hidup disi tu mempunyai satu ikatan kehidupan. Al Qur’an juga dengan tegas melarang perusakan di bumi dan supaya manusia menjaga keseimbangan alam. Artinya : “ Dan carilah pada apa yang telah dianugrahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan kebahagiaanmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu 54 berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan (Al Qhashash 77). Al Qur'an menjelaskan, Tuhan menciptakan segala sesuatu tidak sia-sia dan melarang manusia untuk berbuat kerusakan di bumi, hal ini mengandung makna keseimbangan. Keseimbangan yang diciptakan Allah SWT dalam suatu lingkungan hidup akan terus berlangsung, dan baru akan terganggu apabila terjadi suatu keadaan luar biasa. Keadaan luar biasa itu terjadi dalam bentuk bencana alam. Bencana alam itu ada yang di luar penguasaan manusia, seperti gempa tektonik, gempa yang disebabkan terjadinya pergeseran kerak bumi. Al Qur'an dalam surat Ar Ruum ayat 41 telah menjelaskan, kebanyakan bencana alam di planet ini disebabkan oleh ulah manusia yang tidak bertanggung jawab (lihat bab I hlm. 3). Masih banyak lagi ayat Al Qur'an yang menerangkan lingkungan hidup. Ayat-ayat tersebut di atas, barangkali memang belum begitu gamblang artinya pada saat itu diturunkan 14 abad yang lalu. Akan tetapi, ayat-ayat tersebut ternyata sangat relevan untuk saat ini, ketika orang sedang kebingungan mencari cara bagaimana menanggulangi masalah pencemaran lingkungan hidup yang kian hari dirasakan semakin bertambah-tambah. Amanat yang diberikan kepada manusia sebagai khalifah di bumi hendaknya diwujudkan sedalam tindakan memelihara, mengelola, mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan alam dengan sebaik-baiknya. 23 Dorongan kepada manusia untuk pemeliharaan lingkungan hidup terdapat dalam perintah Allah yang telah 23 Yusuf Al Qaradhawi, Islam Agama Ramah Lingkungan, Pustaka al Kautsar, Jakarta, 2001,hlm.81 55 menyerukan firman dalam Al Qur’an surat Al Qashash ayat 77 yang isi perintahnya untuk mengelola sumber alam (lihat hlm 50). Yang di maksud sumber alam di sini adalah sumber alam yang dapat meperbaharui sendiri atau dapat di perbaharui misalnya, udara, air, tanah, dan tumbuh-tumbuhan. Sumber-sumber alam ini merupakan unsur penting yang sangat menunjang kehidupan manusia dalam suatu lingkungan hidup. dalam tindakan pengelolaan ini bisa diaktualisasikan dengan mengadakan penghijauan, reboisasi, irigasi dan sebagainya. 24 Allah juga berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 195 yang berbunyi Artinya: “Dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. 25 Sisi lain juga dalam pemanfaatan sumber alam manusia haruslah dengan bijak dalam menggunakannya. Hendaknya manusia tidak melakukan pemborosan dalam memanfaatkan kekayaan sumber alam terutama yang tidak dapat diperbaharui lagi di larang melakukan pemborosan, sebagaimana firman allah dalam surat Al Imran ayat 26-27. 24 Ahmad Syadilli, op.cit, hlm. 189 25 Depag R.I, Qur’an dan Terjemahan, Surat Al Baqarah ayat 195, op.cit, hlm. 47 56 Artinya: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu sangat ingkar kepada Allahâ€. 26 Pemanfaatan sumber alam ini juga ditugaskan oleh Nabi Muhamad SAW yang memberikan keleluasaan kepada umatnya untuk mengurusi duniawi mereka menurut akal yang telah dikaruniakan oleh Allah serta hasil percobaan dan perjalanan yang dicapai memperoleh hasil yang lebih baik , sebagaimana yang digariskan oleh Islam. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh muslim bahwa, Ø´î ÙŠî ¢Ø¦Ù Ùƒï¹¸Ù„Ù‘ÙŽ عî Ù„ï¹¶Ù‰ Ø§ï¹¾Ù„Ø§ÙØî ¢Ø³î Ø§Ù†ï¹¶ Ùƒï¹¶Øªî Ø¨î اﷲَ اÙنَّ Artinya “Sesungguhnya allah mewajibkan kelakuan baik terhadap segala sesuatu†27 ( H.R Muslim dan Syadad bin aus) Manusia hendaknya dapat mengendalikan dirinya untuk tidak membuat kerusakan di bumi baik terhadap sumber alam maupun lingkungan hidup. Allah berfirman dalam surat Al A’raf ayat 56 26 Depag R.I, Qur’an dan Terjemahan, Surat Al Imran ayat 26-27, op.cit, hlm. 230 27 Di Riwayatkan oleh Muslim dan Syadad bin Aus, ini termasuk empat puluh hadits nabawiyah 57 Artinya: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.†Manusia dalam garis besarnya ditegaskan untuk memanfaatkan dan menggunakan sumber alam agar diusahakan jangan sampai menimbulkan kerusakan dan mencemarkan lingkungan hidup. Uraian pemeliharaan dan pelestarian lingkungan dalam Islam tersebut di atas, perlu di cermati bahwa kerusakan-kerusakan yang timbul akibat ulah manusia perlu penanganan yang serius. Penanganan kasus tersebut, yang harus dilakukan adalah perlunya dikembangkan penanganan yang rasional dan spiritualitas religius. 28 Penanganan ekologi yang Islami ini adalah untuk menangani arus permasalahan lingkungan yang global bahwa dalam mengatasi dan mengantisipasi pencemaran dan kerusakan lingkungan global tidak cukup dengan penanganan teori ekologi saja, melainkan perlu didekati dengan teknologi, ekologi Islam dan spiritualitas yang religius . Tindakan tersebut hendaknya dilakukan secara bersamaan, dengan demikian konsep ekologi Islam merupakan salah satu tawaran antisipasi dari pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup. |